BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka Hasto diduga terkait kasus Harun Masiku.
Penetapan tersangka orang nomor dua di Partai berlambang banteng ini dijelaskan oleh juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Meski begitu pihaknya akan menjelaskan atau memberikan keterangan lebih detail nanti.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," ungkap Tessa.
Sementara itu Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menilai penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bentuk politisasi hukum.
Dia membandingkan dengan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," pungkas Chico.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait