Bondowoso, iNewsBondowoso - Seorang bapak di Kabupaten Bondowoso, tega setubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 Tahun. Pria bejat ini menyetubuhi korban di Dua tempat sebanyak 8 kali saat sang ibu bekerja berdagang roti. Pelaku juga mengiming - iming sang anak akan dibelikan motor dan Handphone jika melayani nafsunya.
Kejahatan seksual pada anak kembali terjadi di Bondowoso. Kali ini unit PPA Satreskrim Polres setempat mengamankan pria 40 tahun berinisial HS warga Kecamatan Jambesari Darussholah.
Pelaku dinilai sangat bejat lantaran tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan 8 kali di 2 tempat yakni di Jambesari Darusholah dan Pujer.
Akibat perbuatan tersangka HS kini korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya. Kejadian berawal pada Oktober 2023, tersangka memberi iming-iming kepada korban akan dibelikan motor namun harus melayani nafsunya.
Perbuatan tersebut pun berulang hingga 8 kali saat sang istri bekerja. Perbuatan tersebut diketahui oleh keluarga setelah korban mengalami sakit cukup parah di bagian kemaluannya.
Akhirnya tersangka dilaporkan ke polisi dan diamankan di rumahnya saat bekerja di bengkel. Selain mengamankan ayah tiri bejat, polisi juga menyita 2 handphone berisi chat keduanya serta sejumlah pakaian dalam korban.
"Tersangka melakukan perbuatannya 8 kali hingga korban mengalami sakit," ungkap Iptu. Nurdin, KBO Satreskrim Polres Bondowoso.
Akibat perbuatan bejatnya, tersangka dijerat pasal 81 Ayat 1/ 2 dan Ayat 3/ Junto Pasal 76 D Junto Pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait