Kedua, surat permohonan untuk mendapatkan rekomendasi terhadap mutasi eselon II diduga telah dilakukan rekayasa terhadap isi hasil uji kompetensi.
Bahkan sejumlah pejabat yang terlibat dalam Tim tersebut telah membuat surat pernyataan tidak mengetahui dan tidak merasa tanda tangan dalam pemeriksaan KASN dan Inspektorat Jatim.
Sedangkan bagi sejumlah pejabat administrasi, ditemukan adanya promosi jabatan yang masa kerjanya belum genap dua tahun di posisi sebelumnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait