Sementara itu, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat dimintai pendapat melalui nomor ponselnya tentang rekomendasi KASN tersebut tidak ada respon.
Sebagaimana diketahui, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin sejak tahun 2023 gencar melakukan mutasi dan promosi jabatan. Tercatat, sebanyak 4 agenda pelantikan telah diselenggarakan dalam kurun waktu 6 bulan.
Pertama di tahun 2023, Bupati Salwa melakukan mutasi pada 19 Januari terhadap 179 ASN. Pada bulan Maret tercatat 2 kali melakukan mutasi, yakni pada 6 Maret terhadap 136 ASN kemudian pada 21 Maret terhadap 24 ASN.
Setelah itu, pada 24 Maret 2023 pimpinan DPRD Bondowoso datang ke pendopo bupati untuk menyampaikan surat dan mengingatkan agar tidak melakukan mutasi lagi lantaran masa jabatan bupati akan berkahir kurang dari 6 bulan.
Meski telah diingatkan, namun Bupati Bondowoso kembali melakukan mutasi pada 15 Juni 2023 terhadap 8 pejabat eselon II dan puluhan pejabat eselon III dan IV.
Dugaan jual beli jabatan sendiri kembali santer sejak mutasi jilid III dilaksanakan. Bahkan di salah satu media sosial tersebar bukti tranfer sebanyak 14 juta rupiah yang diduga dikirim oleh salah satu ASN terhadap nomor rekening atas nama HM.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait