Kepala Desa Jambeanom Laelatul Latifah membantah laporan Shofia ke Polres atas inisiatif dirinya. Menurut Laela, sapaan akrabnya, melapor tidaknya yang bersangkutan demi kepentingan keluarga Shofia agar mendapatkan haknya kembali.
Selain itu, Laela mengaku masalah akta itu muncul saat dirinya tidak menjabat sebagai Kepala Desa.
"Keluarga yang melaporkan adalah orang berpendidikan semua. Melapor tidaknya ke pihak berwajib demi kepentingan mereka. Dan itu bukan saat saya menjabat," bantah Laela melalui pesan singkat selulernya.
Kasus ini telah bergulir dan telah masuk persidangan tahap pertama di Pengadilan Negeri Bondowoso.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait