JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Rizky Billar resmi ditahan selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Setelah ditetapkan penahanan, Polisi menampilkan Rizky Billar ke publik dan diliput media.
"Penyidik punya kewenangan untuk melakukan kewenangan penahanan (Rizky Billar) selama 20 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers pada Kamis, (13/10/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, Rizky Billar yang juga hadir tampak mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye.
Tak berikan keterangan apapun. Rizky Billar tampak menundukkan kepala dengan sembari terlihat menahan air mata.
Sebagai informasi, penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkannya sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Sebelumnya, Rizky Billar sempat mangkir saat dipanggil penyidik Polres Jaksel untuk dimintai keterangan sebagai saksi kunci.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait