JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu beberkan sikap Putri Candrawathi yang dinilai berbeda antara kepada LPSK dan Penyidik Kepolisian.
Edwin mengaku, LPSK sampai merasa bingung dengan tingkah Putri Candrawathi yang disebut-sebut sangat kooperatif dalam penyidikan oleh kepolisian namun justru memilih bungkam saat kegiatan asesmen oleh tim LPSK.
Padahal, kegiatan asesmen ini dilakukan sebagai bagian dari proses meninjau apakah Putri Candrawathi layak mendapatkan perlindungan dari LPSK dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret namanya.
Edwin mengaku tim LPSK telah melakukan berbagai upaya agar istri Ferdy Sambo itu mau berbicara dan mengikuti proses asesmen. Namun tetap saja Putri tak memberikan respon positif.
"Ditanya ga jawab, disuruh nulis ga mau kan gitu loh. Yang sempat terucap (hanya kalimat) malu mbak, malu," Beber Edwin menurunkan ucapan Putri Candrawathi.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait