JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Desas-desus adanya dugaan aliran dana yang tidak wajar dari rekening Irjen Ferdy Sambo akhirnya mendapat respon.
Dimana sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Brigadir J meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa aliran dana di rekening tersangka utama Ferdy Sambo.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengaku tidak bisa serta merta melakukan pemeriksaan terhadap rekening Irjen Ferdy Sambo berdasarkan pernyataan saja.
Ivan memastikan, PPATK akan mengusut tuntas bila Kamaruddin Simanjuntak tidak hanya berkoar di media.
Melainkan informasi itu dilengkapi dengan data serta dokumen pendukung lainnya yang bisa PPATK gunakan.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait