JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Sepak terjang pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam penyidikan kasus pembunuhan kliennya dirasa telah berlebihan.
Hal ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang menyebut Kamaruddin terlalu banyak 'ngoceh' di media.
Alih-alih mengungkap dan menyuguhkan kebenaran, Kamaruddin justru lebih banyak memberi pernyataan tak berdasar.
Bahkan, beberapa pernyataannya menjurus pada tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
Seolah tak ingin menjadikan kasus ini semakin runyam, polisi berpangkat bintang satu dibahunya ini meminta Kamaruddin agar tak banyak menggelontorkan spekulasi-spekulasi tak berdasar ke media massa.
"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik. Jangan ngoceh di media," kata Andi, dikutip dari SINDOnews, Kamis (18/08/2022).
Editor : Taufik Hidayat