JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Sepak terjang pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam penyidikan kasus pembunuhan kliennya dirasa telah berlebihan.
Hal ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang menyebut Kamaruddin terlalu banyak 'ngoceh' di media.
Alih-alih mengungkap dan menyuguhkan kebenaran, Kamaruddin justru lebih banyak memberi pernyataan tak berdasar.
Bahkan, beberapa pernyataannya menjurus pada tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
Seolah tak ingin menjadikan kasus ini semakin runyam, polisi berpangkat bintang satu dibahunya ini meminta Kamaruddin agar tak banyak menggelontorkan spekulasi-spekulasi tak berdasar ke media massa.
"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik. Jangan ngoceh di media," kata Andi, dikutip dari SINDOnews, Kamis (18/08/2022).
Ada beberapa pernyataan Kamaruddin yang menjadi ihwal Brigjen Andi Rian beri tantangan seperti ini.
Salah satunya adalah permintaan Kamaruddin agar semua orang yang berada di TKP pembunuhan Brigadir J dijadikan sebagai tersangka.
Menurutnya, semua bisa dibuktikan melalui pemeriksaan, apakah orang-orang yang ada di TKP terlibat atau tidak.
"Karena tersangka itu kan karena keadaan mereka, jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak," katanya.
Adapun perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus diupayakan.
Polri telah menetapkan empat tersangka yang terbukti terlibat dalam insiden itu, diantaranya Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan berencana.
Polri masih akan terus mendalami terkait motif di balik tewasnya Brigadir J di tangan sang pimpinan, yang hingga saat ini masih simpang siur.
Editor : Taufik Hidayat