Kuasa Hukum Brigadir J Ingin Aliran Dana Rekening Ferdy Sambo Diperiksa, PPATK Minta Syarat Ini

S Talita
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menanggapi adanya pemintaan untuk memeriksa rekening Irjen Ferdy Sambo. (Foto, Dok Polri)

Ivan mencontohkan banyak kasus dari masyarakat yang tidak hanya berdasarkan asumsi bisa terungkap jelas.

“Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," Kata Ivan dikutip dari laman PMJ News Rabu (17/8/2022).

Dijelaskan Ivan, PPATK akan melakukan sebuah pemeriksaan sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. Dimana aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2010.

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (bersifat) proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, polri telah menetapkan 4 tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu, Bharada E, Bripka RR, KM dan Ferdy Sambo sebagai dalang utama pembunuhan.

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network