Sadis! Rampok Ikat Tangan Korban dan Hantam Kepala dengan Gagang Clurit, Berakhir Dilumpuhkan Polisi
BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Aparat Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan pelaku perampokan yang mengancam korban menggunakan clurit.
Selain itu pelaku juga menyekap korbannya menggunakan tali. Pelaku yang melawan, dilumpuhkan polisi dengan melakukan tindakan tegas terukur.
Pelaku yakni Samsul (51), warga Desa Kladi, Kecamatan Cermee. Sementara korban yaitu Amrani, warga Desa Jirek Mas, juga Kecamatan Cermee, Bondowoso.
Berdasarkan keterangan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.
Pelaku yang beraksi seorang diri kemudian menyekap mulut korban dan mengikat tangan korban, dengan ancaman menggunakan clurit besar.
Pelaku juga memukuli kepala korban menggunakan gagang clurit. Usai melumpuhkan korban, tersangka langsung mengambil seluruh perhiasan yang ada di dalam rumah korban.
"Setelah mengetahui terduga pelaku, tim Opsnal Polres Bondowoso melakukan penangkapan di tempat persembunyian pelaku. Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," tegas Kapolres Bondowoso, AKBP. Aryo Dwi Wibowo.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Editor : Riski Amirul Ahmad