get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Kondusifitas Jelang Pergantian Tahun, Polisi Musnahkan Miras dan Narkoba

Ganja dari Malang, Sabu dari Probolinggo, Jaringan Narkoba Ini Akhirnya Tumbang

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 15:22 WIB
header img
Press Conference Jaringan Sabu - sabu Antar Kota. Foto : Ist

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bondowoso kembali mencetak prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika lintas kabupaten yang meresahkan masyarakat.

Selama satu bulan terakhir, aparat berhasil membongkar empat kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, serta mengamankan empat tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku, baik dari kalangan pengedar maupun pengguna.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 54,07 gram sabu dan 3,95 ons ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut didapatkan para pelaku dari seorang bandar di Kabupaten Jember dan Kota Probolinggo, sementara ganja diakui berasal dari wilayah Malang.

Para tersangka diketahui berasal dari Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi.
Kapolres Bondowoso, AKBP. Harto Agung Cahyono, dalam keterangannya menjelaskan bahwa modus para pelaku cukup unik.

Selain menggunakan narkotika untuk konsumsi pribadi, mereka juga menjualnya dalam bentuk paket hemat yang kerap digunakan secara bersama-sama oleh para pengguna.

"Pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang selama ini menjadi keresahan utama masyarakat. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, ratusan masyarakat telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," tegas AKBP Harto.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi saat ini tengah memburu pelaku lainnya yang diduga masih berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 112, serta Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya  minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Langkah cepat dan tegas dari Satresnarkoba Polres Bondowoso ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga generasi muda dari jerat narkotika.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.







Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut