Perumdam Tirta Pandalungan Hapus Denda Pelanggan, Berpotensi Raup Pemasukan Milyaran Rupiah
Jember, iNewsBondowoso - Kabar gembira bagi pelanggan Perumdam Tirta Pandalungan Jember. Perusahaan air minum milik daerah tersebut resmi menjalankan program penghapusan denda keterlambatan pembayaran bagi pelanggan aktif maupun yang sudah putus sambungan, khusus untuk periode tahun 2021 hingga Mei 2025.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk layanan sekaligus upaya mengatasi tantangan geografis dalam distribusi air, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
“Benar, kami menjalankan program penghapusan denda. Total nilai denda yang dihapuskan mencapai sekitar Rp4 miliar,” jelas Sri Purnomo, Humas Perumdam Tirta Pandalungan Jember, Selasa (24/6/2025).
Sri menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan pelanggan serta mendorong pemasukan perusahaan.
“Kami menargetkan pemasukan sekitar Rp3 miliar dari program ini. Respons masyarakat sejauh ini cukup positif,” ujarnya.
Salah satu pelanggan, Sugiono, menyambut baik kebijakan ini. Ia mengaku senang dan berkomitmen untuk tetap menggunakan layanan air bersih dari Perumdam.
“Program ini sangat membantu. Saya senang bisa kembali aktif tanpa dibebani denda. Layanan air bersih sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Program ini diprediksi akan diikuti oleh ribuan pelanggan yang tersebar di berbagai wilayah Jember.
Editor : Riski Amirul Ahmad