Hasil Operasi Pekat, Polres Bondowoso Musnahkan 800 Botol Miras dan Knalpot Brong

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat di saat Bulan Ramadhan. Aparat kepolisian Polres Bondowoso mengamankan produsen dan penjual minuman keras.
Selain itu polres juga memusnahkan miras berbagai merk sebanyak 800 botol dan juga knalpot brong yang mengganggu masyarakat.
Aparat Polres Bondowoso berhasil mengungkap tindak kejahatan selama satu bulan terakhir.
Sejumlah kasus yang terungkap diantaranya kasus narkoba, kepemilikan bahan peledak untuk produksi mercon, balap liar dan juga produsen miras yang meresahkan masyarakat Bondowoso selama ini.
Miras yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 800 botol. Miras yang diamankan berasal dari beberapa TKP berbeda.
Ratusan botol miras yang berhasil disita oleh Forkopimda kemudian dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Sementara knalpot brong dimusnahkan menggunakan gergaji mesin agar tidak bisa digunakan kembali oleh siapapun..
Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat Bondowoso yang merayakan ibadah puasa.
"Semua pengungkapan dan penangkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025.
Untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat di saat Bulan Ramadhan," tegas Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono,
Operasi akan terus dilakukan petugas kepolisian hingga menjelang lebaran.
Editor : Riski Amirul Ahmad