Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 14 Kali Bobol Rumah Tetangga, Pemuda Bondowoso Habiskan Uang Curian untuk Pod dan Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Kedapatan Bermain Judi Online, Tiga Orang Pria Dibekuk

Rabu, 06 November 2024 | 13:12 WIB
  • author Riski Amirul
Kedapatan Bermain Judi Online, Tiga Orang  Pria Dibekuk
Ketiga Pelaku Judi Online Saat Diamankan( F0to : Riski Amirul)

SITUBONDO, INewsBondowoso.id -  Petugas kepolisian terus memberantas peredaran judi online di Situbondo. 3 orang pelaku judi online ditangkap di Kecamatan Panji dan Kecamatan Besuki.

Tiga orang yang ditangkap yaitu masing - masing berinisial SA, MI, dan TN. Dari tangan mereka petugas mengamankan barang bukti 3 buah handphone, 3 sepeda motor dan uang tunai sekitar Rp.1.370.000.

Para pelaku ditangkap karena terbukti melakukan perjudian online di sebuah warung. Kasat Reskrim AKP. Evandy Romi Meilan mengungkapkan untuk 3 tersangka judi online langsung dilakukan pemeriksaan dan selanjutkan akan dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Situbondo.

“Ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut” ungkapnya

Pengungkapan kasus  ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri untuk memberantas judi online di kalangan masyarakat. 

Editor: Riski Amirul Ahmad

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut