get app
inews
Aa Read Next : Jangan Coba-Coba, Penjual Rokok Ilegal Bisa Kena Sanksi

Masyarakat Harus Tahu Ini,  Perbedaan Rokok Legal dan Rokok Ilegal

Jum'at, 24 November 2023 | 20:30 WIB
header img
Sosialisasi Perdaran Rokok Ilegal Oleh Bea Cukai Jember

Bondowoso, iNewsBondowoso -   Cukai mempunyai peran penting di dalam unsur APBN, sebab merupakan salah satu penerimaan negara terbesar. Salah satu jenis Cukai adalah Cukai Hasil tembakau (Rokok).


Tingginya tingkat konsumsi Rokok di masyarakat membuat tingkat produksi rokok di dalam negeri juga ikut meningkat. Tetapi Peningkatan produksi rokok tersebut tidak diikuti dengan tingkat kenaikan cukai yang sebanding.

Saat ini Rokok illegal semakin luas beredar di kalangan masyarakat. Harganya yang lebih murah menjadi salah satu faktor semakin gencarnya penyelundupan rokok-rokok illegal.

Rokok-rokok illegal dapat dikenali secara kasat mata karena memiliki perbedaan-perbedaan yang mendasar jika dibandingkan dengan rokok-rokok legal.


Berikut adalah perbedaan rokok legal dan rokok illegal:

- Rokok legal memiliki pita cukai yang dilekati pada kemasannya sedangkan rokok illegal merupakan rokok polos yang tidak dilekati pita cukai pada kemasan.

- Rokok legal memiliki pita cukai asli yang sesuai dengan Desain Pita Cukai 2020 (dibuat khusus dengan ciri-ciri tertentu) salah satu ciri-cirinya yaitu memiliki hologram dan cetakannya jelas dan tajam. Sedangkan rokok illegal merupakan rokok yang pita cukainya sulit untuk dikenali. Biasanya Desain dan warnanya akan memudar atau terlihat tidak jelas, terlihat seperti kertas print biasa.

- Rokok legal memiliki pita cukai yang masih dalam kondisi yang baik, sedangkan Rokok Illegal merupakan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang telah digunakan sebelumnya. Biasanya terlihat sobek, berkerut dan tidak rapi.

- Rokok Legal juga dilekati oleh pita cukai yang sesuai dengan peruntukannya, sedangkan rokok illegal merupakan rokok dengan pita cukai yang salah peruntukannya, dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan nama perusahaannya, jumlah batangnya atau jenis produknya.

Dengan mengetahui ciri-ciri terebut, masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam kegiatan Gempur Rokok Illegal dan perlahan mau mengurangi atau tidak mengkonsumsi rokok illegal serta menyadari adanya kerugian negara yang ditimbulkan dari maraknya peredaran rokok illegal tersebut.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut