Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 14 Kali Bobol Rumah Tetangga, Pemuda Bondowoso Habiskan Uang Curian untuk Pod dan Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Kejar - Kejaran Warnai Penggrebekan Arena Judi Beromset Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 22 Agustus 2023 | 19:21 WIB
  • author Riski Amirul
Aksi Kejar - Kejaran Warnai Penggrebekan Arena Judi Beromset Puluhan Juta Rupiah
Aparat Kepolisian Saat Melakukan Penggrebekan Arena Judi

Bondowoso, iNewsBondowoso -  Penangkapan pelaku judi di Bondowoso berlangsung dramatis. Aksi kejar - kejaran antara petugas kepolisian dengan para pelaku terjadi saat berusaha kabur saat akan ditangkap.

Para Pelaku judi jenis Cap Jie Kie berhasil diamankan. Diduga para pelaku merupakan komplotan pejudi antarkota. Pelaku yang diamankan yaitu  berinisial Suh (38), Har (36) warga Bondowoso, serta Rsd (38) dan Sar (66), keduanya warga Jember.

Pelaku ditangkap saat menggelar perjudian di Desa Kejayan, Pujer, Bondowoso. Mereka  langsung digelandang aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan.


"Empat orang pelaku berhasil kita amankan dalam penggrebekan kali ini.  Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap anggota jaringan lain," tegas Ipda. Nuruddin, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Bondowoso.

Aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya arena judi Cap Jie Kie, uang senilai jutaan, serta sejumlah kendaraan bermotor.

Pelaku langsung dijebloskan sel tahanan untuk menjalani penyidikan dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara atau denda Rp 25 juta.

Editor: Riski Amirul Ahmad

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut