Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratapan dari Lereng Sanggar Bondowoso: Ibu Berpulang, Bayi Kembar Dea-Deo Mendamba Susu
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Tabrak Aturan, KASN Rekomendasi Sekdis Pertanian Dikembalikan ke Jabatan Semula

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:43 WIB
  • author Riski Amirul Ahmad
Dinilai Tabrak Aturan, KASN Rekomendasi Sekdis Pertanian Dikembalikan ke Jabatan Semula
KASN mengeluarkan rekomendasi untuk pembatalan dan pengembalian sejumlah pejabat eselon II, III dan IV lantaran ditemukan pelanggaran. (Foto: iNewsBondowoso.id)

Dalam penelusurannya, Koenang mengaku menemukan beberapa pelanggaran terhadap promosi Sofi. Temuan tersebut telah disampaikan kepada KASN sehingga lahir rekomendasi pembatalan dan pengembalian tersebut.

"KASN tidak mungkin sembarangan mengeluarkan rekomendasi. Jadi dalam promosi Sofi ini yang jelas ada pelanggaran. Bukti dalam pelanggarannya sebelum rekom turun sudah kami sampaikan," tukasnya.

Sementara, Plt Kepala BKPSDM, Hendri Widotono saat dikonfirmasi via ponselnya enggan merespon.

Sebagaimana diketahui, KASN mengeluarkan rekomendasi pembatalan dan pengembalian terhadap sejumlah pejabat eselon II, III dan IV pada Jumat 11 Agustus 2023.

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin diberi waktu selama 14 hari kerja untuk mempelajari dan melaksanakan rekomendasi tersebut.

Hingga saat ini Bupati Salwa belum mengeksekusi keputusan. Namun beberapa sumber menyebutkan bahwa rekomendasi KASN itu tengah dilakukan pembahasan.

Editor: Riski Amirul Ahmad

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut