get app
inews
Aa Read Next : Tiga Orang Pemuda Pelaku Pelemparan Kaca Bus dan Truk Ditangkap Warga

Kerap Jambret Emak - Emak, Seorang Pria Ditembak Polisi

Selasa, 25 Juli 2023 | 13:51 WIB
header img
Pelaku Tindak Kejahatan Saat Diamankan Aparat Kepolisian Polres Bondowoso

Bondowoso, iNewsBondowoso - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap melakukan aksinya kepada  emak - emak, berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polres Bondowoso. Pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

Pelaku jambret yaitu Muhammad Irvan warga Desa Gunungsari Kecamatan Maesan Bondowoso. Tersangka berhasil dibekuk oleh aparat Satreskrim Polres Bondowoso.

Seorang buruh harian lepas ini terpaksa ditembak dengan timah panas di bagian kaki lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Tersangka kerap melakukan aksinya pada ibu-ibu yang sedang berkendara sendirian.

Harta yang dirampok berupa handphone dan benda berharga lainnya. Pelaku beraksi di 4 kecamatan yaitu  Kecamatan Curahdami, Tamanan, Maesan dan Grujugan.

Untuk mengantisipasi agar aksi penjambretan tidak diketahui warga, Irvan beraksi malam hari. Modusnya yaitu  membuntuti korban lalu memberhentikan  kendaraan korban
disaat itulah tersangka kemudian mengambil harta milik korban secara paksa dengan disertai ancaman.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku akhirnya berhasil kita amankan. Untuk kasus curas kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar AKBP. Bimo Ariyanto, Kapolres Bondowoso.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor serta barang berharga hasil rampokan berupa 3 unit Hp, 1 sepeda motor dan 1 buah kunci sepeda motor.

Tersangka kini mendekam di mapolres bondowoso dengan diancam Pasal 365 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara. 

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut