Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Serang Polisi dengan Celurit, Buronan Curanmor asal Lumajang Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Kriminalitas Akhir Tahun,  Polisi Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong

Jum'at, 23 Desember 2022 | 13:30 WIB
  • author Riski Amirul Ahmad
Antisipasi Kriminalitas Akhir Tahun,  Polisi Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong
Polisi dan Forkopimda Memusnahkan Ratusan Botol Miras.

Bondowoso, iNewsBondowoso.id -  Jelang pelaksanaan Natal dan Tahun baru, aparat Kepolisian gencar melakukan razia. Dari hasil razia akhir tahun ini Polres Bondowoso memusnahkan Ratusan botol miras dari sejumlah penjual. 

Selain miras, Polisi juga memusnahkan knalpot brong dan ban kecil yang diduga akan dipakai saat perayaan malam pergantian tahun.

Pihak Kepolisian Polres Bondowoso bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten memusnahkan ratusan botol barang bukti miras berbagai jenis. Minuman beralkohol ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama 1 bulan di akhir tahun 2022.

Ratusan botol miras yang berhasil disita oleh Forkopimda kemudian dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Terdiri dari jenis bir, anggur merah, mansion, vodka whiskey dan miras oplosan.

Miras berbahaya tersebut disita petugas dari beberapa penjual di seputaran bondowoso.  Diharapkan dengan pemusnahan ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat jelang tahun baru 2022

"Kami berharap dari hasil razia cipta kondisi ini, masyarakat bisa merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman,"ujar AKBP. Wimboko, Kapolres Bondowoso.

Selain miras polisi juga memusnahkan puluhan knalpot brong dan ban kecil tidak sesuai standar hasil razia Satlantas.  Pemusnahan knalpot dan ban dilakukan petugas dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian. 

Editor: Riski Amirul Ahmad

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut