get app
inews
Aa Read Next : Habiskan Puluhan Juta, Nikita Mirzani Beri Makan 700 Tahanan Setiap Hari Selama Dipenjara

Tembus! Mbak You Sempat Ramal Artis Kebal Hukum Dipenjara Tahun 2022, Begini Terawangannya

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:05 WIB
header img
Ramalan Mbak You beberapa waktu lalu dikaitkan dengan penahanan Nikita Mirzani di Rutan Serang. Foto: Kolase iNewsBondowoso.id

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kabar penahanan Nikita Mirzani pada Selasa, 25 Oktober lalu membuat publik cukup tercengang.

Tak seperti biasanya, kali ini Nikita Mirzani harus mendekam dalam sel lantaran kasus hukum yang menyeretnya. Dinilai kebal hukum, Niki rupanya tetap harus berada di balik jeruki besi setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Soal kasusnya ini, mendiang Mbak You sempat jauh-jauh hari rupanya telah meramal penangkapan Nikita Mirzani. Menurut terawangannya, Mbak You melihat sosok perempuan yang terkenal akhirnya dipenjara karena kasus hukum yang dianggap sepele.

Cuplikan video ramalan Mbak You jauh sebelum meninggal itu kemudian viral lagi di media sosial. Tak sedikit yang menyinggung jika ramalan Mbak You memang benar ditujukan untuk Nikita Mirzani.

"Ada artis wanita, seorang wanita, saya tau saya yakin tau banget," kata Mbak You yang kembali viral di media sosial setelah Nikita Mirzani resmi dipenjara.

Lebih lanjut lagi, Mbak You menjelaskan jika artis yang bakal dipenjara adalah selebriti kebal hukum alias sudah kerap wara-wiri di meja hijau.

"Ada artis yang terkesan kebal hukum, tapi kena kasus hukum yang di luar perkiraan dia bisa sampai memasukkan dia dalam sel," ramal Mbak You yang dikutip pada Kamis, (27/10/2022).

Dari keterangan Mbak You tersebut, tak sedikit publik yang yakin jika ramalan itu memang ditujukan untuk Nikita Mirzani.

Sebagaimana diketahui, artis yang hangat disapa Nyai itu merupakan salah selebritas tanah air penuh huru-hara dan kerap bermasalah dengan hukum.

"Wanita," tegas Mbak You.

Dugaan tembusnya ramalan Mbak You semakin diyakini saat Nikita Mirzani diseret paksa ke Rutan oleh Kejari Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tuduhan UU ITE.

"Jadi kasusnya dianggap sepele, dianggap hal yang seakan dia bisa terus di atas angin dan semua yang tidak tersentuh tapi di 2022 dia dipenjara," beber Mbak You yang terus menarik perhatian.

Ramalan Mbak You tersebut semakin diyakini berhubungan dengan kasus hukum Nikita Mirzani. Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, artis kontroversional itu akhirnya dipenjara hingga 20 hari ke depan.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut