SERANG, iNewsBondowoso.id - Nikita Mirzani tampak menghapus air matanya saat keluar dari ruangan menuju mobil yang telah disiapkan Kejari Serang untuk ditahan di Rutan setempat.
Penahanan artis Nikita Mirzani ini dilakukan lantaran berkas perkara yang menjeratnya dilimpahkan oleh Penyidik Polresta Kota Serang dan dinyatakan lengkap.
Diketahui, Nikita Mirzani datang bersama kuasa hukumnya ke Kejaksaan Negeri Serang sekitar pukul 15:35 WIB, Selasa (25/10/2022).
Kemudian tepat pukul 18:35 WIB, Nikita Mirzani yang didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruangan bersama sejumlah jaksa tanpa mengenakan baju tahanan.
Setelah itu Nikita Mirzani ditempatkan disalah satu ruang yang dijaga ketat petugas Kejari Serang. Beberapa saat kemudian terdengar suara Nikita Mirzani berteriak histeris karena menolak ditahan.
Kepala Kejari Serang, Fredy Simanjuntak mengatakan penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari kedepan yakni hingga 13 Nobember 2022 mendatang.
"Sedangkan dari sisi Subjektif pasal 21 Ayat 1 KUHP, supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus Nikita Mirzani ini berawal dari unggahan video di Insta Storinya yang menyinggung Dito Mahendra.
Pada tanggal 16 Mei 2022 kemudian Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lantaran Dito merasa dirugikan atas unggahan Instagram Story yang dibuat oleh Nikita Mirzani.
Editor : Taufik Hidayat