Logo Network
Network

Bakar Jutaan Batang Rokok di Tempat Umum, Kampanye Stop Rokok Ilegal Ala Pemkab Situbondo

Riski Amirul Ahmad
.
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:42 WIB
Bakar Jutaan Batang Rokok di Tempat Umum, Kampanye Stop Rokok Ilegal Ala Pemkab Situbondo
Bupati Situbondo, Karna Suswandi bersama petugas Bea Cukai membakar jutaan batang rokok ilegal di Alun-alun kota. (Foto: istimewa)

SITUBONDO, iNewsBondowoso.id – Sebanyak 1,3 juta batang rokok ilegal dimusnahkan pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo dan petugas Bea Cukai

Rokok yang berpotensi rugikan negara hingga Rp 1,2 miliar itu dimusnahkan di alun – alun Situbondo, Jumat (26/8/2022) malam.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus selama tahun 2021 hingga 2022 dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pedagang untuk berhati- hati dan tidak tergoda dengan iming- iming keuntungan besar atas penjualan rokok ilegal.

Selain itu dari aspek hukum, hal tersebut adalah pelanggaran dan bisa dijatuhi sanksi pidana.

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini