get app
inews
Aa Read Next : Adu Gaya Glamor Putri Candrawathi Vs Istri Irjen Teddy Minahasa, Mana Lebih Unggul?

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Akhirnya Ungkap Fakta tentang Isu Dubur yang Dicabut

Senin, 22 Agustus 2022 | 21:50 WIB
header img
Kolase autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas pembunuhan yang dilakukan oleh Eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J telah mengumumkan hasilnya siang tadi, Senin (22/08/2022).

Sejak dilakukan ekshumasi pada 27 Juli 2022 lalu, publik dibuat penasaran dengan hasil autopsi jenazah Brigadir J.

Pasalnya, banyak desas-desus yang menyebutkan kejanggalan-kejanggalan pada tubuh ajudan Ferdy Sambo ini.

Sementara hasil autopsi belum diumumkan oleh tim Dokter Forensik, santer terdengar kabar bahwa ada anggota tubuh dari Brigadir J yang tidak lengkap hingga isu dubur yang dicabut.

Menanggapi hal itu PDFI akhirnya memberikan jawaban berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim forensik.

Tim Dokter Forensik yang diwakili oleh dr Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan bahwa setelah pemeriksaan forensik seluruh organ tubuh Brigadir J sudah dikembalikan ke tubuh jenazah.

"Yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (22/8/2022).

Termasuk isu soal dubur yang dicabut, Ade menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Tidak ada dubur dicabut, tidak ada sama sekali," tegasnya.

Adapun otopsi ulang ini dilakukan karena pihak keluarga Brigadir J merasa ada kejanggalan setelah menemukan sejumlah luka di tubuh jenazah.

Luka tersebut diduga tidak sesuai dengan keterangan awal dari pihak kepolisian.

Seperti diketahui, saat pertama kali kasus kematian Brigadir J ini mencuat ke muka publik, narasi awal dari kepolisian menyebutkan bahwa Brigadir J Tewas karena baku tembak dengan sesama ajudan bernama Bharada E.

Seiring penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kini terungkap bahwa Brigadir J Tewas karena penembakan yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Hingga saat ini, Polri telah menetapkan 5 tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.

Kelimanya adalah Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, serta sang istri, Putri Candrawathi.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut