JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Irjen Ferdy Sambo akan segera diseret ke sidang kode etik Polri. Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KDEP) digelar guna menentukan nasib bekas Kadiv Propam tersebut dari keanggotaan korps Bhayangkara.
Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) mengungkapkan telah menjadwalkan sidang kode etik kepada Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan segera dilakukan sidang kode etik terhadap tersangka FS (Ferdy Sambo),” ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Agung menambahkan, sidang kode etik tersebut bukan hanya terhadap tersangka Ferdy Sambo, melainkan untuk menentukan nasib profesi dua tersangka lainnya yakni Bharada E dan Bripka RR.
“Belum bisa dilakukan dalam pekan ini. Tetapi sudah ditentukan, paling tidak pekan depan,” ungkapnya.
Editor : Taufik Hidayat