get app
inews
Aa Read Next : Tragis!! Seorang Bapak Bunuh Diri, Lukai Lehernya dengan Pisau Jelang Pernikahan Anaknya Besok Pagi

10 Peristiwa yang Melibatkan Nama Putri Chandrawati dalam Pembunuhan Brigadir J

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 22:19 WIB
header img
Putri Candrawathi saat pertama kali muncul ke publik saat hendak menjenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id – Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akhirnya ditetapkan Bareskrim Polri.

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai dalang pembunuhan, sementara Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf ditetapkan tersangka lantara ikut dan menyasikan pada pembunuhan tersebut.

Terakhir, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sebanyak 3 kali dan gelar perkara, akhirnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).

Kendati demikian, Putri Candrawathi tidak ditahan meski telah ditetapkan tersangka lantaran adanya surat sakit.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut