Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan Bharada E akan mendapatkan perlindungan penuh.
Dikatakan Mahfud MD, pihaknya telah meminta kepada kepolisian agar benar-benar memastikan keamanan Bharada E.
"Makanannya dijaga, AC juga supaya jangan ada racun lewat situ, diberi tempat yang enak, jangan ada yang berani neror, dan sebagainya," ungkapnya dikutip dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Minggu (14/8/2022).
Sebagaimana diketahui, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf yang merupakan asisten rumah tangga, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Keempat tersangka ini dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan sebagamana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP.
Editor : Taufik Hidayat