Dilaporkan sebelumnya, Bripka RR dan satu tersangka lain KM (Kuwat Ma’ruf) hanya berperan membantu dan menyaksikan insiden pembunuhan yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Dengan begitu, Bripka RR boleh dibilang telah memberikan kesempatan terjadinya peristiwa pembunuhan itu.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard (Bharada E) saat diarahkan FS," ujar Agus.
Kini setelah terungkap, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinyalah otak dibalik rencana pembunuhan tersebut.
Irjen Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan ini karena ingin melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.
Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, Irjen Ferdy Sambo, dan Kuwat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga.
Editor : Taufik Hidayat