"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ucap suami dari Putri Candrawathi itu.
Dia mengakui bahwa telah berbohong pada kasus tersebut yakni merekayasa kematian dari Brigadir J yang meninggal di rumahnya, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," tuturnya.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," pinta jenderal bintang 2 ini.
Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Selain Irjen Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada E, Bripka RR, dan KM yang bukan dari kalangan kepolisian.
Editor : Taufik Hidayat