Tiga Budaya Khas Bondowoso Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional 2025

Oky
Topeng Kona, Warisan Budaya Asli Kabupaten Bondowoso. Foto : Ist

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Bondowoso kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga kekayaan budaya khas daerah ini, Tape Bondowoso, Selamatan Gugur Gunung, dan Topeng Kona resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025.

Penetapan ini menjadi bukti nyata bahwa Bondowoso tak hanya kaya akan alam, tetapi juga menyimpan nilai-nilai luhur kemanusiaan yang hidup dan diwariskan lintas generasi.

Pengakuan bergengsi tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat WBTbI oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, dalam malam apresiasi bertajuk “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan” yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Prestasi ini diraih melalui proses panjang dan seleksi yang sangat ketat. Dari total 804 usulan warisan budaya yang diajukan oleh 35 provinsi di Indonesia, Kementerian Kebudayaan akhirnya menetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda, dan tiga di antaranya berasal dari Bondowoso.

Proses penilaian WBTbI melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, komunitas budaya, akademisi, hingga tim ahli nasional.

Setiap usulan harus melewati serangkaian tahapan penting, di antaranya tiga kali sidang pleno para pakar, verifikasi lapangan untuk memastikan keaslian dan keberlangsungan tradisi, serta kajian akademis mendalam terkait sejarah, makna, dan nilai filosofis budaya tersebut.

Tape Bondowoso, sebagai produk kuliner ikonik, tidak sekadar menjadi komoditas ekonomi, melainkan juga simbol identitas daerah.

Proses fermentasi tradisional yang diwariskan secara turun-temurun mencerminkan pengetahuan lokal dan keterampilan masyarakat yang terus bertahan hingga kini.

Sementara itu, Selamatan Gugur Gunung merupakan ritus gotong royong dan doa bersama yang sarat makna.

Tradisi ini merefleksikan kearifan lokal masyarakat Bondowoso dalam menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Adapun Topeng Kona adalah seni tari tradisional yang mengandung nilai sejarah dan nuansa mistis.

Kesenian ini menjadi simbol keteguhan karakter, keberanian, serta identitas budaya masyarakat Bondowoso yang kuat.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa penetapan WBTbI bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya tersebut.

“Warisan Budaya Takbenda harus kita registrasi dan kita hidupkan ekosistemnya agar memiliki nilai tambah. Budaya tidak boleh hanya diam di museum, tetapi harus hidup dan mampu menghidupi masyarakatnya,” tegasnya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, bersama Wakil Bupati H. As’ad Yahya Syafi’i, SE, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen mengawal kelestarian ketiga warisan budaya ini melalui berbagai program berkelanjutan.

Mulai dari edukasi budaya, penyelenggaraan festival, hingga penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Pengakuan nasional ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga masyarakat Bondowoso sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata daerah, sehingga budaya lokal tak hanya lestari, tetapi juga berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan dikenal luas di mata dunia.





Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network