JEMBER, iNewsBondowoso.id — Seorang residivis berinisial "S" berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dan warga setelah melakukan aksi pembegalan terhadap sepasang muda-mudi. Pelaku tertangkap saat berusaha mengambil kembali sepeda motor korban yang sebelumnya disembunyikan di tengah kebun tebu karena mengalami mogok.
Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Sabtu (2/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan jalan sepi kebun tebu, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember. Aksi berawal ketika pelaku "S" yang bersembunyi di area kebun tebu tiba-tiba muncul dan mengancam korban yang melintas dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Karena ketakutan, pasangan korban melarikan diri menuju perkampungan warga, meninggalkan sepeda motor jenis Honda Beat mereka.
AKP Fathur Rozzi, Kapolsek Ajung, mengatakan motor korban tidak berhasil dibawa kabur karena mogok. Pelaku kemudian menyembunyikan motor tersebut di kebun tebu dan berniat mengambilnya keesokan harinya.
“Pelaku yang berada di rimbunan tebu melihat korban, lalu melakukan pengancaman dan mengeluarkan senjata tajam. Akhirnya korban kabur dan pelaku mengambil sepeda motornya,” ujar AKP Fathur Rozzi, Rabu (5/11/2025).
Korban yang selamat segera melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada hari berikutnya, saat pelaku kembali ke lokasi persembunyian motor. Pelaku, yang diketahui merupakan residivis, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ajung.
"Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas AKP Fathur Rozzi.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait
