BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Beberapa waktu terakhir masyarakat Bondowoso dihebohkan dengan ramainya surat perintah klarifikasi Bawaslu Kabupaten Bondowoso tertanggal 6 Desember 2024.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Bondowoso Nani Agustina.
Persoalan ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak salah satunya Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Ketua PC PMII Bondowoso, Ahmad Faris Bachtiar mengaku sangat mendukung penuh terhadap kebijakan Bawaslu Bondowoso dalam upaya menegakkan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"Kami mengajak kepada semua pihak di kabupaten Bondowoso untuk menghargai dan mensuport terhadap kinerja Bawaslu," tegasnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Bawaslu ini merupakan upaya dalam menjaga demokrasi dari segala bentuk kecurangan.
"Karena nilai-nilai demokrasi ini harus di jaga dari segala bentuk kecurangan," pungkasnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait