BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Bondowoso 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Paslon nomor urut 1 Abdul Hamid Wahid-As'ad Yahya Syafi'i (RAHMAD) dinyatakan unggul dari paslon nomor urut 2 Bambang Soekwanto-Mohammad Baqir (BAGUS).
Namun hasil itu ternyata tak diterima saksi pasangan calon (Paslon) Bambang Soekwanto dan Gus Moh Baqir (Bagus). Penolakan dilakukan dengan tidak menolak menandatangani berita acara rapat pleno penghitungan Pilkada Bondowoso 2024. Tak hanya itu, Tim BAGUS juga walk out.
Junaedi, Kuasa Hukum Paslon Bagus, mengatakan, pihaknya melihat ada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di pelaksanaan Pilkada Bondowoso 2024 ini.
Seperti terjadi dugaan kecurangan di TPS 03, Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, yang menyebabkan pemungutan suara ulang (PSSU). Kemudian di TPS 02 Desa Pecalongan, Kecamatan Sukosari.
Selain itu Pihaknya menemukan beberapa TPS yang diduga gerakannya itu hampir sama. Terstruktur, sistematis, dan masif. Dan ada buktinya, orang yang meninggal mencoblos, orang yang tidak ada di tempat mencoblos.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim Paslon untuk mencari keadilan. (Ke MK atau apa?), iya," jelasnya.
Pihaknya juga telah melaporkan temuan-temuan dugaan kecurangan itu kepada Bawaslu.
Termasuk oknum yang diyakininya melakukan kecurangan-kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis.
Ketua tim pemenangan Paslon Bagus, Imam Thahir, mengatakan, apa yang dihasilkan oleh KPU itu ditimnya juga melakulan hal yang sama.
Namun, perbedaan hitungan tak sampai 11 ribuan. Melainkan, dari hasil hitungannya kisaran selisihnya 5 ribuan.
"Kami mengupayakan mencari titik temu. Dimana kebenaran angka-angka tersebut. Apaka yang milik KPU atau milik kami," ujarnya.
Sementara itu dikonfirmasi saat rekapitulasi tingkat kabupaten kemarin, Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Sudaedi, mengaku menghormati apa yang dilakukan oleh tim pemenangan Paslon Bagus.
"Negara ini kan negara hukum yang jelas kami sudah melakukan yang terbaik," pungkasnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait