Situbondo, INewsBondowoso - Seringnya terjadi kelangkaan BBM subsidi jenis bio solar di wilayah Situbondo sering membuat masyarakat kesal.
Kelangkaan itu juga disebabkan salah satunya ulah orang tak bertanggungjawab melakukan penyalahgunaan penimbunan BBM yang selanjutnya menjual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Petugas Reskrim Polres Situbondo, berhasil membongkar dan menangkap para sindikat pelaku penyalahgunaan BBM Solar.
Berdasarkan laporan informasi yang didapat, polisi bergerak cepat menggrebek bisnis terlarang tersebut dan menangkap lima pelaku yang kesemuanya memiliki peran masing-masing dalam bisnis penyalahgunaan BBM Subsidi ini.
Pelaku berinisial AP dan R berperan sebagai pengepul BBM Solar Subsidi, MR sebagai supir truk tangki, AAM kernet Truk dan MFR berperan sebagai pembeli.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi mengungkapkan jika modus pelaku mendapatkan BBM dengan cara memalsukan rekomendasi dari nelayan.
Selanjutnya, pelaku membeli bio solar di SPBU Kecamatan Panarukan dengan Harga Rp 6.800 / liter lalu dijual kembali ke pelaku yang lain dengan harga Rp 7.300/liter dan rencananya pelaku akan menjualnya kembali ke pasaran dengan harga Rp 7.800/liter.
"Kelima pelaku beserta barang bukti telah kami amankan, mereka dijerat dengan undang-undang tentang minyak dan gas bumi, penimbunan minyak bumi dan gas dengan ancaman lima tahun penjara. Dengan kasus ini kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas Kapolres.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait