Miliki Senjata Api Ilegal,  Pria asal Jember Dibekuk Polisi

Riski Amirul
AKBP. Lintar Mahardhono SH, SIK, Kapolres Bondowoso Saat Memberikan Keterangan Pada Awak Media

Bondowoso, INewsBondowoso -   Aparat Kepolisian Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki senjata api beserta amunisinya. Senpi tersebut berjenis Mouser 308 kaliber 7.62 mm.

Pemilik senjata api tersebut yaitu Herribertus (43) warga Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember. Dari tangan Herri, aparat Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menyita barang bukti senjata api yang biasanya digunakan untuk berburu.

Selain itu sejumlah bukti lainnya juga ikut diamankan yaitu antara lain 7 butir peluru kaliber 7.62, lalu Dua lembar surat ijin dan buku kepemilikan senpi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan pemilik senpi tersebut.

"Kami akan terus menindak tegas pelaku 3 C  dan street crime dengan melakukan patroli di lapangan pada jam - jam rawan," tegas AKBP. Lintar Mahardhono SH, SIK, Kapolres Bondowoso.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso. 



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network