Namun siapa sangka, setelah adanya dua temuan tersebut. Justru kembali terjadi pungli dalam pembuatan proposal.
Lurah Dabasah, Beng Safitri enggan mengomentari hal tersebut saat ini. Pihaknya menginginkan agar ditemui dikantornya saja.
"Ke kantor saja, soalnya kalau lewat telpon kurang pas," ungkapnya saat dihubungi via ponselnya.
Dilain pihak, Direktur LSM Edellweis, Murti Jasmani menganggap kejadian di Kelurahan Dabasah menciderai ASN BerAkhlak.
Seharusnya seorang ASN apalagi seorang pemimpin di Kelurahan dapat menjadi contoh dan tidak melakukan tindakan yang mencoreng etika bagi seorang ASN.
"Kelurahan itu beda dengan Desa. Tidak dibenarkan tindakan pungli dimanapun itu. Karena itu pemerintah daerah harus tegas dalam menyikapi hal ini," katanya.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait