SERANG, iNewsBondowoso.id - Barang yang dibawa Nikita Mirzani di Rutan Serang dan kondisi sel yang ditempatinya dibocorkan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.
Sebagaiman diketahui, Nikita Mirzani tengah menjalani pehanan di Rutan kelas II B Serang sejak 25 Oktober lalu. Penahanan artis kontroversional itu ditetapkan oleh Kejari Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terkait penahanan sang artis, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menyampaikan jika tidak ada perlakuan khusus maupun keistimewaan tertentu dalam penahanan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani yang ditahan oleh Kejari Serang hingga 20 hari kedepan di Rutan Kelas II B Serang, ditempatkan bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita lainnya.
"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dikutip pada Kamis (27/10/2022).
Kondisi kamar Nikita Mirzani dan delapan tahanan lain pun sama. Sang artis diketahui tidak mendapat fasilitas yang mewah. Tanpa AC, diketahui hanya ada kasur, kipas angin, dan kebutuhan harian.
"Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya," ujarnya.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait