Dari sisi Pinjol ilegal biasanya menjanjikan untung besar dan memanfaatkan nama tokoh masyarakat untuk membuat seseorang tertarik bekerjasama.
"Korban dari investasi bodong dan pinjol ini cukup banyak. Data 2018 hingga 2022 mencapai Rp 16 triliunan," katanya.
Kedepan, OJK berharap masyarakat tidak mudah tergiur terhadap bunga tinggi. Apalagi tidak paham investasi, mengingat pelaku pinjol ilegal servernya menggunakan luar negeri dan mudah bikin aplikasi.
Dijelaskan Aditya, OJK sendiri sudah memblokir pinjol ilegal sebanyak 4.200 aplikasi. Kebanyakan dari Pinjol tersebut menggunakan modus proses pencairan cepat.
"Jika masyarakat jadi korban pinjol ilegal segera lapor ke satgas OJK. Dan jika terlanjur pinjam pinjol ilegal dan terus ditagih kredit maka tidak usah dibayar sesuai arahan Pak Mahfud MD," tutupnya.
Dari pertemuan yang dilakukan tersebut, masyarakat diharap tidak mudah melakukan transaksi keuangan memakai Wi-Fi luar karena akan mudah dikloning. Disamping itu, jangan memberikan Username, OTP dan nama ibu.
Sebagaimana diketahui, Zulfikar Arse Sadikin merupakan anggota komisi XI dengan mitra kerjanya diantaranya OJK, Kementrian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Keuangan.
Selain mensosialisasikan tentang Pinjol Ilegal, Zulfikar dalam acara tersebut juga memberikan pencerahan terkait Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait