Waspada Pinjol Ilegal, Zulfilkar Turun dan Sapa Langsung Kader Golkar di Bondowoso

Novita Fdz
Anggota DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta masyarakat Bondowoso untuk mewaspadai Pinjol ilegal yang dapat merugikan.

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Anggota DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta masyarakat Bondowoso untuk mewaspadai pinjaman online (Pinjol) ilegal yang kian marak.

Dari data yang ada, banyak kerugian yang diderita masyarakat hingga Rp 16 Trilyun. Berangkat dari hal ini, Zulfikar mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember memberikan sosialisasi langsung ke masyarakat Bondowoso.

Bertempat di Aula Puri PG Prajekan Bondowoso, Zulfikar melakukan pertemuan dengan masyarakat dan mengambil tema Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Pinjaman Online Ilegal.

Tujuan salah satunya yakni agar masyarakat Bondowoso dapat mengetahui aturan perbankan dan bisa terhindar dari pinjol ilegal.

Dijelaskan politisi Golkar itu, masyarakat yang memiliki uang minimal Rp 2 M yang disimpan di bank maka uangnya akan dijamin tetap ada meski bank tempat menyimpan bangkrut. 

"Sudah ada jaminan dari Lembaga Penjamin Keuangan, jadi lebih baik ketika mau kerjasam lakukan dengan Bank, bukan Pinjol," Katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Sub Pengawasan OJK Jember, Aditya Sulaksono mengatakan bahwa OJK merupakan bagian yang mengatur dan mengawasi Lembaga perbankan dan non perbankan diantaranya pegadaian dan Pinjol.

Dari sisi Pinjol ilegal biasanya menjanjikan untung besar dan memanfaatkan nama tokoh masyarakat untuk membuat seseorang tertarik bekerjasama.

"Korban dari investasi bodong dan pinjol ini cukup  banyak. Data 2018 hingga 2022 mencapai Rp 16 triliunan," katanya. 

Kedepan, OJK berharap masyarakat tidak mudah tergiur terhadap bunga tinggi. Apalagi tidak paham investasi, mengingat pelaku pinjol ilegal servernya menggunakan luar negeri dan mudah bikin aplikasi.

Dijelaskan Aditya, OJK sendiri sudah memblokir pinjol ilegal sebanyak 4.200 aplikasi. Kebanyakan dari Pinjol tersebut menggunakan modus proses pencairan cepat. 

"Jika masyarakat jadi korban pinjol ilegal segera lapor ke satgas OJK. Dan jika terlanjur pinjam pinjol ilegal dan terus ditagih kredit maka tidak usah dibayar sesuai arahan Pak Mahfud MD," tutupnya.

Dari pertemuan yang dilakukan tersebut, masyarakat diharap tidak mudah melakukan transaksi keuangan memakai Wi-Fi luar karena akan mudah dikloning. Disamping itu, jangan memberikan Username, OTP dan nama ibu. 

Sebagaimana diketahui, Zulfikar Arse Sadikin merupakan anggota komisi XI dengan mitra kerjanya diantaranya OJK, Kementrian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Keuangan.

Selain mensosialisasikan tentang Pinjol Ilegal, Zulfikar dalam acara tersebut juga memberikan pencerahan terkait  Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November  2024.

Editor : Taufik Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network