Ini Isi Surat Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berujung Perdamaian KDRT

Nia SW
Surat Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat aktor 27 tahun itu ditangguhkan hukumannya.

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Buntut kasus KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar hingga masih menjadi perhatian publik. Sang aktor resmi dibebaskan pada Jumat, (14/10) setelah mendekam selama dua hari di sel Polres Metro Jakarta Selatan.

Proses hukum masih bergulir, Lesti Kejora secara tiba-tiba mencabut laporannya. Diketahui Rizky Billar telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa. 

Tak hanya itu, Lesti Kejora yang didampingi oleh kuasa hukumnya telah membuat surat perjanjian yang akhirnya menjadi syarat untuk Rizky Billar bebas dari jeratan hukum. Isi surat perjanjian tersebut pun membuat penasaran publik hingga membuat Lesti mantab membebaskan sang suami.

Isi surat perjanjian tersebut sempat disinggung oleh Lesti Kejora dalam siaran press. 

"Beliau sangat berjanji tidak akan mengulangi lagi, sangat dituangkan di (surat) perjanjian dan berjanji di depan orang tua saya, memohon dimaafkan," kata Lesti dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan yang dikutip pada Sabtu, (15/10/2022).

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network