Resmi Cabut Laporan KDRT, Ini Harapan Lesti Kejora dengan Rizky Billar

Nia SW
Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Sebagai pengacara, Philipus meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.

“Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,” lanjut Philipus Sitepu sebagaimana dikutip dari laman Okezone.

Soal pencabutan laporan KDRT oleh Lesti Kejora, Philipus memastikan jika pelapor tidak mendapatkan intervensi dari pihak manapun.

“Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” katanya.

Sebagaimana diketahui sbelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9) malam.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network