JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Lesti Kejora resmi mencabut laporan kasus KDRT yang dilayangkan pada suaminya, Rizky Billar pada Kamis, (13/10) malam.
Resmi cabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora diketahui ingin membenahi dan membina rumah tangga kembali bersama sang suami, Rizky Billar.
“Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,” ujar Philipus di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, (14/10/22) dini hari.
Meski laporan KDRT telah resmi dicabut, Rizky Billar hingga 20 hari ke depan tetap menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan pencabutan laporan KDRT itu dilakukan oleh Lesti Kejora.
“Iya benar (LP dicabut),” kata Nurma menerangkan.
Lebih lanjut lagi, Nurma ungkap jika Rizky Billar tetap tak bisa dibebaskan begitu saja karena perkara masih bisa dilanjutkan sesuai dengan keputusan penyidik.
“Jika memang sudah ada pencabutan dari korban dan perdamaian, nanti tetap peyidik yang berhak untuk memutuskannya,” terangnya.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait