JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi per Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beralasan terpaksa menaikkan harga BBM lantaran subsidinya dianggap tidak tepat sasaran.
Dikatakan oleh Jokowi, subsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat miskin justru lebih banyak dinikmati oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke atas.
Sebanyak lebih dari 70% anggaran subsidi BBM malah digunakan oleh pemilik mobil pribadi.
Di sisi lain, pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM, lantaran subsidi yang disiapkan oleh pemerintah telah membengkak hingga tiga kali lipat.
"Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu," kata Jokowi dalam Konferensi Pers soal Pengalihan Subsidi BBM yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 3 September 2022.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait