Tim Forensik Hanya Temukan Luka karena Senjata Api di Tubuh Brigadir J, Bantah Dugaan Penganiayaan?

Aniza
Kolase Brigadir J tampak menangis dan Irjen Ferdy Sambo yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: istimewa)

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa kliennya diduga mengalami penyiksaan setelah mengetahui luka-luka di tubuh mendiang.

"Kami menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," jelas Kamaruddin.

Bahkan, Kamaruddin sempat menyebut temuan sejumlah luka yang di antaranya ada di bagian mata, hidung, dan mulut Brigadir J.

Ia juga menduga bahwa jari tangan Brigadir J dipatahkan sebelum dieksekusi.

Kini setelah diumumkannya hasil autopsi oleh perwakilan tim dokter forensik, belum ada tanggapan resmi dari Kamaruddin Simanjuntak terkait beberapa tuduhan yang pernah disebutkannya.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network