Bondowoso, INewsBondowoso - Seorang pemuda nekat melakukan penganiayaan kepada sang pacar hingga mengalami luka lebam di tubuhnya.
Usai mendapat laporan, petugas kepolisian Satreskrim Polres Bondowoso langsung melakukan penangkapan kepada pelaku.
Pelaku yaitu berinisial FM (23), warga Desa Purnama, Tegalampel. Sementara korban berinisial IZ (21) warga Desa Locare, Curahdami yang merupakan
mahasiswa perguruan tinggi setempat di Bondowoso
Peristiwa ini bermula saat pelaku berkunjung ke tempat kos korban. Keduanya sempat melakukan hubungan intim. Tak lama berselang keduanya lantas terlibat cekcok mulut. Perkaranya sepele, pelaku menuduh korban telah berselingkuh.
Cekcok mulut terus berlanjut, hingga terjadi kekerasan fisik pada korban. Pelaku lantas mengambil kayu seukuran lengan dewasa. Kayu tersebut lantas digunakan untuk menganiaya korban.
Tak berhenti sampai di situ. Pelaku juga sempat melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke wajah dan sejumlah bagian tubuh korban.
Usai melakukan penganiayaan itu, pelaku mengancam korban untuk tidak keluar atau pulang ke rumahnya, agar perbuatan itu tak diketahui orang tua korban.
Namun korban langsung lapor polisi terkait dengan kejadian yang dialaminya tersebut.
"Korban langsung kami mintakan visum dokter, dilanjutkan dengan memburu keberadaan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso.
Pelaku terancam dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait