Ucapan terima kasihnya tentang respon laporannya berkaitan dugaan pelanggaran kode etik Polres Serang, Banten beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani lalu menjelaskan kronologi selengkapnya di acara tersebut.
“Jadi gini lho, gara-gara aku kan melaporkan polisi Serang Banten," katanya.
Menurut Nikita, langkahnya sudah tepat jika harus melaporkan pelanggaran kode etik polisi maka harus ke Propam.
"Kalau melaporkan polisi kan harus ke Propam. Nggak bisa ke tempat lain,” ungkapnya dilansir dari PMJ News, Senin (22/8/2022).
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait