Nikita menjelaskan, laporannya kepada Divisi Propam Mabes Polri berkenaan kedatangan polisi ke rumah pribadi pada dini hari.
Nikita Mirzani merasa hal itu sudah melanggar kode etik petugas kepolisian.
“Ada pelanggaran kode etik yang dilakukan terhadap aku. Yang dia datang ke rumah jam 3, banyak deh,” ujarnya.
Ketika dirinya melaporkan hal tersebut, Irjen Ferdy Sambo sedang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Tidak lama berselang, Irjen Ferdy Sambo terjerat kasus hukum, yakni pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua.
“Pas diterima (laporannya), pas si bapak Ferdy Sambo ini kena kasus. Jadi, dihubung-hubungkan,” bebernya.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait