Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menerangkan, Putri Candrawathi telah melakukan kegiatan bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Melakukan kegiatan-kegiatan yang dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J)," terang Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Jenderal Bintang Satu itu menuturkan, penyidik menemukan alat bukti berupa rekaman CCTV dari DVR Pos Satpam.
Diketahui Putri Candrawathi terekam berada di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan hingga di TKP.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," papar Andi Rian.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait