JAKARTA, iNewsBondowoso.id – Tewasnya Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 lalu terus menyeret sejumlah nama.
Empat tersangka telah ditetapkan oleh Polri yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan, serta ketiga lainnya ialah Bharada E, Bripka RR dan KM.
Terakhir, Putri Candrawathi yang sempat mengalami trauma telah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya akan diumumkan hari ini.
Seolah tak mau ketinggalan, DPR yang merasa lembaganya turut disebut dalam kasus ini langsung gerak cepat.
Pada Kamis 18 Agustus kemarin, DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil Menkopolhukam, Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
“Rapat pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang keduanya terkait kasus Ferdy Sambo,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Kamis (18/8/2022).
Ketua IPW akan dipanggil oleh MKD bertujuan untuk dimintai keterangan dan mengklarifikasi langsung atas pernyatannya yang sebelumnya menyebutkan bahwa ada aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," imbuh Habib yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR.
Sementara Mahfud MD, lebih lanjut politisi Gerinda ini menjelaskan, akan dipanggil atas sebuah pernyataannya yang menyebutkan bahwa Sambo merancang skenario pembunuhan Brigadir J dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI.
"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yan terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J banyak ungkapan yang menjurus ke Ferdy Sambo.
Dimana sempat ada skenario adanya baku tembak hingga dugaan pelecehan yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Polri telah menghentikan penyelidikan dan memutuskan bahwa kedua hal tersebut tidak terbukti.
Setelah itu, Ferdy Sambo sempat disebut mempunyai kelompok di Polri yang telah mengakar seperti kerajaan.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait